Magelang – Dalam rangka menyongsong tahun politik 2024 antisipasi pelanggaran ketertiban masyarakat perlu ditingkatkan. Salah satunya dengan Sosialiasi pelarangan penggunaan knalpot brong. Oleh karena itu, Polsek Grabag melakukan sosialisasi ketertiban masyarakat di SMA Negeri 2 Grabag (15/1).

Sosialisasi dilaksanakan pada saat upacara bendera, Senin, 15 Januari 2024 dengan pembina upacara AKP Mulyanto, Kapolsek Grabag. Pada kesempatan itu Beliau menghimbau agar siswa tidak mengikuti kegiatan politik seperti kampanye. Siswa yang sudah memiliki hak memilih cukup memilih saja.

Selanjutnya, siswa diminta untuk berhati-hati ketika keluar rumah karena maraknya aksi klitih. Kepolisian tidak akan menolelir semua tidak pidana yang dilakukan oleh anak-anak.

Yang paling penting dari sosialisasi tersebut adalah pelarangan penggunaan knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Sampai saat ini, kami tidak akan mempermasalahkan kalian memiliki SIM atau tidak. Namun, kami harap kalian tidak menggunakan knalpot brong. Gunakan saja knalpot sesuai standar pabrik dan selalu gunakan helm saat berkendara,” tegasnya.

Kapolsek Grabag tersebut juga berpesan agar siswa tidak minum minuman keras, memakai narkoba, merokok, dan jangan

menato atau menindik telinga yang berlebihan. Hal ini dapat menyebabkan kegagalan ketika membuat persyaratan administrasi.

Menindaklanjuti pembinaan dari Polsek Grabag tersebut, SMA Negeri 2 Grabag gencar melakukan rasia ketertiban berkendara siswa dan penegakan peraturan tata tertib sekolah lebih maksimal lagi. SMA Negeri 2 Grabag pun bekerja sama dengan Polsek Grabag membuat video sosialisasi pelarangan knalpot brong.